
Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Universitas Prima Indonesia (UNPRI) merupakan lembaga pendukung universitas yang bertanggung jawab melaksanakan sertifikasi kompetensi profesi bagi mahasiswa. Sebagai LSP Pihak Kesatu (LSP-P1), lembaga ini menjadi perpanjangan tangan BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) untuk memastikan lulusan UNPRI memiliki keahlian yang diakui secara nasional.
Fokus LSP
Sertifikasi kompetensi profesi bagi mahasiswa
Penguatan kesiapan kerja lulusan
Standar kompetensi yang diakui nasional
Dukungan mutu lulusan UNPRI
Berlisensi dan terhubung dengan standar nasional profesi.
Mendukung lulusan profesional, kompeten, dan siap kerja.
LSP UNPRI berperan sebagai lembaga sertifikasi profesi yang memfasilitasi pengakuan kompetensi mahasiswa secara resmi, terstandar, dan relevan dengan kebutuhan dunia kerja.
Jenis LSP
LSP-P1
Orientasi
Siap Kerja & Kompeten
Pengakuan nasional melalui sertifikasi kompetensi
Penyelarasan dengan kebutuhan dunia kerja
Asesmen yang objektif dan terstandar
Penguatan reputasi lulusan UNPRI
Informasi terbaru mengenai kegiatan, kolaborasi, pelatihan, dan penguatan sertifikasi kompetensi di lingkungan UNPRI.



Halaman lanjutan seperti Program Sertifikasi, Program Pelatihan, PSKK, dan Tempat Uji Kompetensi dapat mengikuti pola visual yang sama agar seluruh pengalaman LSP UNPRI terasa konsisten, modern, dan lebih premium.

Email : lsp@unprimdn.ac.id
Lokasi : Lt. 18. Kampus Universitas Prima Indonesia - Jl. Sampul No.3, Sei Putih Barat, Kota Medan